Tuesday, April 19, 2011

Apa yang harus dilakukan bila terkena ulat bulu ?

Ulat bulu
BK Peduli - Ulat bulu, berbulu halus, namun bila terkena akan menyebabkan kulit gatal, bengkak bahkan sampai menghitam.

Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi mengatakan ulat telah menyerang 2,5 persen dari populasi pohon di Indonesia. "14.500 pohon dari 1,8 Juta pohon sudah diterkena ulat bulu".

Ulat bulu telah mewabah di Indonesia. Binatang itu telah menyerang belasan ribu pohon di Jawa Timur, Bali, NTB, Jakarta dan terakhir di Yogyakarta. Agar warga tidak menderita karena ulat bulu, Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih memberikan tips bila terkena ulat bulu,"Jika terkena, cepat dihilangkan bulunya dengan dicuci, kemudian kalau gatalnya tidak hilang bisa berobat ke puskesmas tidak perlu bayar."
 
Menurut beliau, hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum mendapat laporan mengenai bahaya besar dari wabah ulat bulu tersebut, "Hanya gatal ringan mudah-mudahan tidak ada gangguan lebih dari itu," tambah dia. Meski menyebar di banyak wilayah, menurut Menkes, wabah ulat bulu belum bisa dikatakan bencana nasional. Pasalnya, pemerintah kota setempat masih bisa menanggulangi penyebaran ulat bulu.
 
Sumber:
VivaNews - 14 April 2011

***

No comments:

Post a Comment